Tata Tertib Perpustakaan

Wahana Bhina Wiyata — SMAN 1 Kasihan

Jam Buka Perpustakaan

Senin – Kamis

06.30 – 16.00 WIB

Jum'at

06.30 – 14.30 WIB

Syarat-Syarat Keanggotaan

Untuk memperoleh pelayanan dan memanfaatkan fasilitas, diwajibkan menjadi anggota terlebih dahulu, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. 1 Mengisi formulir pendaftaran.
  2. 2 Menyerahkan foto untuk kartu anggota.
  3. 3 Masa berlaku keanggotaan selama yang bersangkutan menjadi siswa, guru, dan karyawan di SMAN 1 Kasihan.
  4. 4 Kartu yang digunakan adalah kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan.

Aturan & Ketentuan Pemakai Perpustakaan

  1. 1 Membawa kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan.
  2. 2 Kartu hanya dapat digunakan oleh nama yang bersangkutan.
  3. 3 Mengisi daftar kunjungan yang telah disediakan oleh petugas.
  4. 4 Pengunjung dilarang menggunakan topi, jaket dan membawa tas di ruang perpustakaan.
  5. 5 Pengunjung yang membutuhkan informasi mengenai koleksi, dapat meminta bantuan petugas perpustakaan.
  6. 6 Pengunjung perpustakaan wajib mengembalikan buku yang sudah dibaca ke tempat yang disediakan oleh petugas.
  7. 7 Pengunjung turut menjaga koleksi di perpustakaan dengan tidak melipat, mencoret, menyobek atau menggunting, mencuri dan tindakan vandalisme yang lain.
  8. 8 Pengunjung turut menjaga kebersihan dan keberadaan fasilitas serta semua koleksi perpustakaan.
  9. 9 Pengunjung turut menjaga ketenangan suasana di ruang perpustakaan.
  10. 10 Bersikap sopan dan saling menghargai kepada petugas dan sesama pengunjung perpustakaan.

Peraturan Peminjaman

Pinjaman Harian

  • Buku hanya dipinjamkan selama jam belajar di sekolah.
  • Meninggalkan kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan sebagai jaminan buku yang dipinjam.
  • Buku yang dipinjamkan hanya 1 eksemplar untuk 1 siswa, kecuali buku paket untuk kepentingan pembelajaran di kelas.
  • Menggunakan kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan atas nama masing-masing.

Pinjaman Mingguan

  • Buku dapat dipinjam selama 14 hari.
  • Masa peminjaman buku tidak dapat diperpanjang.
  • Maksimal dapat meminjam 2 eksemplar.
  • Menggunakan kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan atas nama masing-masing.

Pinjaman Semesteran

  • Buku yang dipinjamkan selama 1 semester atau 2 semester sesuai kurikulum.
  • Buku yang dipinjamkan sebanyak jumlah mata pelajaran sesuai tingkatan kelasnya.
  • Buku dapat dikembalikan setelah tahun pelajaran selesai atau sesuai situasi dan kondisi.
  • Bila tahun ajaran sudah selesai dan masih ada buku yang belum dikembalikan, maka tidak dapat meminjam buku paket untuk tahun ajaran baru.

Sanksi

  1. 1 Keterlambatan pengembalian akan disuspend (skorsing) 2 hari apabila keterlambatan kurang dari 10 hari, apabila lebih dari 10 hari akan disuspend (skorsing) sejumlah hari keterlambatan.
  2. 2 Buku yang hilang atau rusak karena kelalaian peminjam, maka wajib mengganti dengan judul buku yang sama/buku sejenis, sesuai dengan kesepakatan pihak perpustakaan dan membayar keterlambatan pengembalian.
  3. 3 Bila didapati menggunakan kartu milik orang lain akan dinon-aktifkan status keanggotaannya selama 3 bulan.
  4. 4 Pengunjung yang melipat, mencoret, menyobek, menggunting atau merusak buku dan koleksi lainnya wajib mengganti dengan barang yang sama.
  5. 5 Mencuri koleksi di perpustakaan akan dilaporkan kepada pihak sekolah yang terkait dan dapat mengakibatkan status keanggotaannya dihilangkan sehingga tidak diperbolehkan meminjam dan menggunakan fasilitas yang diberikan perpustakaan.

Lain-Lain

  • Setiap menggunakan buku untuk difotokopi, harus dicatatkan pada petugas dan meninggalkan kartu pelajar atau kartu anggota perpustakaan.
  • Hal-hal yang belum termuat dalam tata tertib ini akan ditentukan kemudian.
  • Tata tertib ini berlaku mulai tanggal ditetapkan.